A. PENGETAHUAN UMUM PENGGOLONGAN KELAS KEBAKARAN
Penggolongan
Kelas-kelas Kebakaran. Di Indonesia menganut klasifikasi yang ditetapkan dalam
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi N. Per. 04/ MEN/ 1980. Yang
pembagianya sebagai berikut :
1) Kelas
A
Kebakaran
yang disebabkan oleh benda-benda padat selain logam yang kebanyakan
tidak dapat terbakar dengan sendirinya, misalnya kertas, kayu, plastik,
karet,
busa dan lain-lainnya. Kebakaran kelas A ini adalah akibat panas yang datang
dari
luar, molekul-molekul benda padat terurai dan membentuk gas dan gas inilah
yang
terbakar. Hasil kebakaran ini menimbulkan panas dan selanjutnya mengurai
lebih
banyak molekul-molekul dan menimbulkan gas yang terbakar. Sifat utama dari
kebakaran
benda padat adalah bahan bakarnya tidak mengalir dan sanggup menyimpan
panas yang banyak sekali dalam bentuk bara. Bahan-bahan yang
dimaksud seperti bahan yang mengandung selulosa, karet, kertas, berbagai jenis
plastic dan serat alam. Prinsip pemadaman jenis ini adalah dengan cara
menurunkan suhu dengan cepat. Jenis media yang cocok adalah menggunakan air.
2) Kelas
B
Kebakaran
yang disebabkan oleh benda-benda mudah terbakar berupa cairan, misalnya
bensin, solar, minyak tanah, spirtus, alkohol dan lain-lainnya. Di atas cairan
pada
umumnya terdapat gas dan gas ini yang dapat terbakar pada bahan cair ini suatu
bunga
api kecil sanggup mencetuskan api yang akan menimbulkan kebakaran. Sifat
cairan
ini adalah mudah mengalir dan menyalakan api ke tempat lain. Prinsip
pemadamannya dengan cara menghilangkan oksigen dan megnhalangi nyala api. Jenis
pemadamam yang cocok adalah dengan menggunanakan busa.
3) Kelas
C
Kebakaran
pada peralatan listrik yang bertegangan, yang mana sebenarnya kebakaran kelas C
ini tidak lain dari kebakaran kelas A dan B atau kombinasi dimana ada aliran
listrik. Apabila
aliran listrik diputuskan maka akan berubah apakah kebakaran kelas A atau
B.
kebakaran Kelas C perlu diperhatikan dalam memilih jenis media pemadam yaitu
yang tidak menghantar
listrik untuk melindungi orang yang memadamkan kebakaran dari aliran
listrik.
Biasanya menggunakan C02 atau Halon
4) Kelas
D
Kebakaran
yang disebabkan oleh benda-benda yang berupa benda logam, seperti
logam Magnesium, Natrium ( sodium ), calsium, kalium (potasium) dan lain-lain.
Kebakaran logam memerlukan pemanasan yang tinggi dan akan menimbulkan
temperature yang sangat tinggi pula. Untuk memadamkan pada kebakaran logam ini
perlu dengan alat atau media khusus. Prinsipnya dengan cara melapisi permukaan
logam yang terbakar dan mengisolasinya dari oksigen.
Menurut
Depkidnas (2003), media pemadam menurut fasenya dibagi menjadi 3 macam :
a. Media Pemadaman Jenis Padat
Media
pemadaman jenis padat terbagi dalam beberapa jenis, antara lain :
1. Pasir dan Tanah
Fungsi
utama ialah membatasi menjalarnya kebakaran, namun untuk kebakaran kecil dapat
dipergunakan untuk menutupi permukaan bahan bakar yang terbakar sehingga
memisahkan udara dari proses nyala yang terjadi dengan demikian nyalanya akan
padam.
2. Tepung Kimia
Menurut
kelas kebakaran yang dipadamkan, maka tepung kimia dibagi sebagai berikut:
·
Tepung
kimia biasa (regular), kebakaran yang dipadamkan adalah kebakaran cairan, gas
dan listrik.
·
Terpung
kimia serbaguna (multipurpose). Tepung ini dikenal sebagai tepung kimia ABC.
Tepung sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A,B,C : misalnya minyak,
kayu, gas dan listrik.
·
Tepung
kimia kering (khusus), tepung kimia khusus atau tepung kimia kering untuk
memadamkan logam.
Cara kerja tepung kimia dalam memadamkan api
- Secara fisik yaitu dengan mengadakan pemisahan atau
penyelimutan dengan uap bahan bakar. Semua tepung mempunyai cara kerja fisik
seperti ini.
- Secar kimiawi yaitu memutus rantai reaksi pemadaman
dimana partikel-partikel tepung kimia tersebut akan menyerap radikal hidroksil
dari api.
b. Media Pemadaman Jenis Cair
Media
pemadam jenis cari terbagi kedalam beberapa jenis, antara lain :
1. Air
Dalam
pemadaman kebakaran air adalah media pemadam yang paling banyak digunakan,hal
ini dikarenakan air mempunyai keuntungan antara lain:
a. Mudah didapat dalam jumlah banyak
b. Harganya murah
c. Mudah disimpan diangkut dan dialirkan
d. Dapat dipancarakan
Air dalam pemadaman bekerja secara fsik
yaitu:
·
Mendinginkan
Air
mempunyai daya penyerapan panas yang cukup tinggi, dalam hal ini berfungsi
sebagai pendingain
·
Menyelimuti
Air
yang tertekan panas berubah menjadi uap dan uap tersebut yang menyelimuti bahan
bakar yang terbakar. Dalam penyelimutan ini air cukup efektif.
2. Busa
Berdasakan
kelas kebakaran, maka busa dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
·
Busa
regular
Yaitu
busa yang hanya mempu memadamkan kebakaran yang berasal dari bahan bahan cairan
bukan pelarut.
·
Busa
serbaguna
Busa
ini juga sebagai busa anti alcohol yang dapat memadamkan kebakaran yang berasal
dari carian pelarut seperti :alcohol, either, atau zat carian yang melarut.
Berdasakan cara terjadinya, maka busa dibagi
menjadi:
·
Busa
kimia
Busa
ini terjadi karena adanya proses kimia, yaitu percampuran bahan bahan kima.
·
Busa
mekanik
Busa
ini terjadi karena proses mekanis yaitu berupa adukan dari bahan-bahan pembuat
busa yang terjadi dari carian busa dan udara. Untuk melaksanakan proses pembuatan
busa dipergunakan alat-alat pembuat busa. Proses pebuatanya yaitu pada air
dicampuarkan carian busa hingga membentuk larutan busa. Karena proses adukan
atau penguapan udara kedalam larutan busa maka terbentuklah busa mekanik.
c. Media Pemadaman Jenis Gas
Media
pemadam jenis gas akan memadamkan api secara fisik yaitu pendinginan dan
penyelimutan.
B.
MENGIDENTIFIKASI
ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)
1)
Definisi
Alat Pemadam Api Ringan
Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat
pemadam api berbentuk
tabung (berat maksimal 16 kg) yang mudah dilayani/ dioperasikan oleh satu orang
untuk pemadam api pada awal terjadi kebakaran (APAR, Petrokimia, 1988). APAR
(Alat Pemadam Api Ringan) sebagai alat untuk memutuskan atau memisahkan rantai tiga unsur (sumber panas, udara dan bahan bakar). Dengan terpisahnya tiga unsur tersebut, kebakaran dapat dihentikan (Gempur Santoso, 2004).
tabung (berat maksimal 16 kg) yang mudah dilayani/ dioperasikan oleh satu orang
untuk pemadam api pada awal terjadi kebakaran (APAR, Petrokimia, 1988). APAR
(Alat Pemadam Api Ringan) sebagai alat untuk memutuskan atau memisahkan rantai tiga unsur (sumber panas, udara dan bahan bakar). Dengan terpisahnya tiga unsur tersebut, kebakaran dapat dihentikan (Gempur Santoso, 2004).
2)
Tipe
Konstruksi APAR (Alat Pemadam Api Ringan )
Apar memiliki dua tipe konstruksi (Depnaker,
1995), antara lain :
a. Tipe Tabung Gas (Gas Container Type)
Adalah suatu pemadam yang bahan pemadamnya
di dorong keluar oleh gas bertekanan yang dilepas dari tabung gas.
b. Tipe Tabung bertekanan tetap ( Stored Preasure Type)
Adalah suatu pemadam yang bahan pemadamnya
didorong keluar gas kering tanpa bahan kimia aktif atau udara kering yang
disimpan bersama dengan tepung pemadamnya dalam keadaan bertekanan.
3)
Jenis
APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
Alat Pemadam Api Ringan memiliki beberapa jenis antara
lain sebagai berikut :
a. APAR Jenis Air ( water)
Sejak dulu air digunakan untuk memadamkan
kebakaran dengan hasil yang memuaskan ( efektif dan ekonomis ) karena harganya
relatif murah, pada umumnya mudah diperoleh, aman dipakai, mudah disimpan dan
dipindahkan. APAR jenis air terdapat
dalam bentuk stored pressure type (tersimpan bertekanan) dan gas cartridge type
(tabung gas). Sangat baik digunakan untuk pemadaman kebakaran kelas A.
b. APAR Jenis Busa (foam)
Jenis busa adalah bahan pemadam api yang
efektif untuk kebakaran awal minyak. Biasanya digunakan dari bahan tepung
aluminium sulfat dan natrium bicarbonat yang keduanya dilarutkan dalam air.
Hasilnya adalah busa yang volumenya mencapai 10 kali lipat. Pemadaman api oleh
busa merupakan sistem isolasi, yaitu untuk mencegah oksigen untuk tidak ikut
dalam reaksi.
c. APAR Jenis Tepung Kimia Kering (Dry Chemical Powder )
Bahan pemadam api serbuk kimia kering (
Dry Chemical Powder ) efektif untuk kebakaran B dan C bisa juga untuk kelas A.
Tepung serbuk kimia kering berisi dua macam bahan kimia, yaitu:
(1) Sodium Bicarbonate dan Natrium
Bicarbonate
(2) Gas CO2 atau Nitrogen sebagai pendorong
Khusus untuk pemadaman kelas D (logam)
seperti magnesium, titanium, zarcanium, dan lain-lain digunakan metal-dry-powder
yaitu campuran dari Sodium, Potasium dan Barium Chloride.
d. APAR Jenis Halon
Alat Pemadam Api Ringan jenis Halon efektif
untuk menanggulangi kebakaran jenis cairan mudah terbakar dan peralatan listrik
bertegangan (kebakaran kelas B dan C). Bahan pemadaman api gas Halon biasanya
terdiri dari unsur-unsur kimia seperti : chlorine, flourine, bromide dan
iodine.
Macam-macam Halon antara lain:
(1) Halon 1211
Terdiri dari unsur Carbon (C), Fuorine (F),
Chlorine (Cl), Bromide (Br). Halon 1211 biasa disebut Bromochlorodifluormethane
dan lebih populer dengan nama BCF. Biasanya APAR Alat Pemadam Api Ringan) jenis
BCF dipasang di bangunan gedung, pabrik dll (Petrokimia Gresik, 1988).
(2) Halon 1301
Terdiri dari unsur Carbon (C), Fuorine (F)
dan Bromide (Br) sehingga Halon
1301 juga disebut Bromotrifluormethane atau BTM.
1301 juga disebut Bromotrifluormethane atau BTM.
e. APAR Jenis Gas Pasca Halon
Setelah ditemukannya lubang pada lapisan
Ozone atmosfir bumi oleh The British Artic Survey Team (1982), dimana
salah satu unsur yang merusak Ozone tersebut adalah gas Halon, maka sesuai
perjanjian Montreal (Montreal Protocol – Canada) gas halon tidak boleh
diproduksi terhitung 1 Januari 1994. Halon 1301 memiliki potensi merusak
lapisan Ozone sebesar 16%. Adapun selain merusak lapisan Ozone, beberapa dampak
negatif dari unsur pembentuk Halon antara lain :
(1) Fuorine
Non – metal sangat reaktif dan mudah
bereaksi dengan elemen lain.
(2) Chlorine
(a) Gas sangat beracun
(b) Bila bercampur dengan air membentuk acid
dan hydrocloric.
(c) Berupa elemen yang sangat reaktif serta
bersifat oksidator.
(d) Dapat menimbulkan bahaya peledakan bila
tercampur turpentine, ether, gas amonia, hydrocarbon, hydrogen dan bubuk metal.
(e) Bila bereaksi dengan acetylene
menimbulkan akibat yang sangat hebat.
(3) Bromide
(a) Unsur ini pada temperatur ruang bisa
melepas uap berbahaya.
(b) Cairannya bisa menimbulkan bahaya
terbakar bila kontak langsung dengan kulit.
(c) Bersifat oksidator dan dapat menimbulkan
bahaya kebakaran pada bahanbahan terbakar bila terjadi kontak.
(4) Iodine
(a) Berwarna violet gelap, bentuk padatan
akan menyublim dengan cepat serta melepas uap beracun dan dapat bereaksi dengan
bahan oksidator.
(b) Tidak dapat larut dalam air, tetapi
larut dalam alkohol sebagai obat antiseptik.
f. APAR Jenis CO2
Bahan pemadam jenis CO2 efektif untuk
memadamkan kebakaran kelas B (minyak) dan C ( listrik ). Berfungsi untuk
mengurangi kadar oksigen dan efektif untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di
dalam ruangan (indoor) pemadaman dengan menggunakan gas arang ini dapat
mengurangi kadar oksigen sampai di bawah 12 %.
C. MENERAPKAN PENGGUNAAN ALAT
PEMADAM API RINGAN
1.
Proses Pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi No. Per. 04/ MEN / 1980 setiap APAR harus diperiksa 2 ( dua ) kali
dalam setahun, yaitu:
a. Pemeriksaan dalam jangka 6 ( enam ) bulan, pemeriksaan tersebut
meliputi:
·
Berisi atau tidaknya tabung,
berkurang atau tidaknya tekanan dalam tabung, rusak atau tidaknya segi pengaman
cartridge atau tabung bertekanan mekanik penembus segel.
·
Bagian-bagian luar dari tabung
tidak boleh cacat termasuk handel dan label harus selalu dalam keadaan baik.
·
Mulut pancar tidak boleh
tersumbat dan pipa pancar yang terpasang tidak boleh retak atau menunjukkkan
tanda-tanda rusak.
·
Untuk alat pemadam api ringan
cairan atau asam soda, diperiksa dengan cara mencampur sedikit larutan sodium
bicarbonat dan asam keras di luar tabung, apabila reaksi cukup kuat, maka APAR
tersebut dapat dipasang kembali.
·
Untuk APAR jenis busa dapat
diperiksa dengan mencampur sedikit larutan
sodium bicarbonat dan alumunium sulfat di luar tabung, bila sudah cukup
kuat maka APAR tersebut dapat dipasang kembali.
sodium bicarbonat dan alumunium sulfat di luar tabung, bila sudah cukup
kuat maka APAR tersebut dapat dipasang kembali.
·
Untuk APAR jenis CO2 harus
diperiksa dengan cara menimbang serta
mencocokkan dengan berat yang tertera pada APAR tersebut, bila kekurangan berat 10 % tabung APAR tersebut harus diisi kembali sesuai
dengan berat yang ditentukan.
mencocokkan dengan berat yang tertera pada APAR tersebut, bila kekurangan berat 10 % tabung APAR tersebut harus diisi kembali sesuai
dengan berat yang ditentukan.
b. Pemeriksaan dalam jangka 12 bulan.
Untuk pemeriksaan dalam jangka 12 bulan
sekali dilakukan seperti pemeriksaan jangka 6 bulan namun ada beberapa tambahan
pemeriksaan sebagai berikut :
ü Isi alat pemadam api harus sampai batas permukaan yang telah ditentukan.
ü Pipa pelepas isi yang berada dalam tabung dan saringan tidak boleh
tersumbat atau buntu.
ü Ulir tutup kepala tidak boleh cacat atau rusak, dan saluran
penyemprotan tidak boleh tersumbat.
ü Peralatan yang bergerak tidak boleh rusak, dapat bergerak dengan
bebas,
mempunyai rusuk atau sisi yang tajam dan bak gesket atau paking harus masih dalam keadaan baik.
mempunyai rusuk atau sisi yang tajam dan bak gesket atau paking harus masih dalam keadaan baik.
ü Gelang tutup kepala harus masih dalam keadaan baik.
ü Bagian dalam dari alat pemadam api tidak boleh berlubang atau
cacat karena karat.
ü Untuk jenis cairan busa yang dicampur sebelum dimasukkan
larutannya harus dalam keadaan baik.
ü Untuk jenis cairan busa dalam tabung yang dilak, tabung harus
masih dilak
dengan baik.
dengan baik.
ü Lapiran pelindung diri tabung gas bertekanan, harus dalam keadaan
baik.
ü Tabung gas bertekanan harus terisi penuh sesuai dengan
kapasitasnya.
2.
Prosedur penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
a. Prosedur penggunaan Alat Pemadam Api Ringan jenis air /Water dan
jenis Foam antara lain sebagai berikut:
1. Ambil APAR dari tempatnya dengan tangan kanan memegang bagian
bawah APAR.
2. Balik APAR agar tercampur antara bahan pendorong dan media
pemadam.
3. Tarik pin/putus segel pengaman pada pin operating lever.
4. Berdiri pada jarak 30-40 feet dari api.
5. Coba keandalan APAR sebelum diarahkan ke sasaran.
6. Letakkan APAR dengan keadaan terbalik pada lantai.
7. Arahkan ke bawah/dasar api.
8. Semprotkan dari sisi ke sisi/kibaskan media pemadam api pada dasar
nyala api sehingga oksigen tidak dapat ikut reaksi.
b. Prosedur penggunaan Alat Pemadam Api Ringan jenis CO2 , Tepung
Kimia Kering (Dry Chemical Powder) dan Halon antara lain sebagai
berikut:
1. Ambil APAR dari tempatnya.
2. Berdiri pada jarak 2-2,5 m dari api.
3. Tarik pin/putus segel pengaman pada pin operating lever.
4. Coba keandalan APAR sebelum diarahkan ke sasaran.
5. Arahkan ke bawah/dasar api.
6. Semprotkan dari sisi ke sisi/kibaskan media pemadam api pada dasar
nyala api sehingga oksigen tidak dapat ikut reaksi.
3. Hal
yang perlu diketahui dalam penggunaan APAR :
a.
Perhatikan arah angin (usahakan badan/muka
menghadap searah dengan arah angin) supaya media pemadam benar-benar efektif
menuju ke pusat api dan jilatan api tidak mengenai tubuh petugas pemadam.
- Perhatikan sumber kebakaran dan gunakan jenis APAR yang sesuai dengan klasifikasi sumber kebakaran.
4. Rekomendasi tempat meletakan APAR yang baik
Berikut
tempat yang direkomendasikan untuk diletakanya APAR antara lain :
·
Diletakan pada jalur jalan keluar.
·
Dekat dengan pintu dan diberi label yang
mudah dibaca serta terlihat dengan jelas.
·
Cukup dekat dengan daerah yang berbahaya.
·
Bila diletakan pada gantungan (hanger),
tinggi handle atau pegangan dari lanti kurang lebih 120 cm.
·
Untuk gedung bertingkat usahakan posisi
diletakanya APAR adalah pada posisi yang sama diletakan pada sudut-sudut gang
(koridor) atau dekat pintu tangga.
Quiz APAR
Quiz APAR
Pk splash semua bengkel/perusahaan besar harus ada semua jenis apar??
BalasHapusHarus ada, karena itu termasuk peralatan wajib
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus